Liputan6.com, Jakarta - Industri perbankan masih memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga kredit. Pasalnya, industri perbankan belum sepenuhnya menyesuaikan penurunan suku bunga yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI).
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo menerangkan, BI telah menurunkan bunga sebanyak 150 basis poin dari tahun lalu. Namun, suku bunga kredit baru turun 93 basis poin.
"Kita masih terus melihat. Seharusnya penurunan policy rate kita totalnya 150 basis poin dari 2016. Sekarang baru diikuti secara total penurunan suku bunga kredit sebesar 93 basis poin sampai Maret 2017. Jadi masih ada ruang untuk penurunan suku bunga lending," kata dia di Jakarta, seperti ditulis Jumat (21/4/2017).
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, dia menuturkan penurunan suku bunga kredit tergantung bank dalam menurunkan standar penyaluran kreditnya. "Tentunya tergantung perbankan secepat mana melakukan konsolidasi dan bank mengurangi risiko kreditnya," ucap dia.
Saat ini industri perbankan masih melakukan konsolidasi. Begitu pula dengan korporasi yang melakukan efisiensi keuangannya. "Artinya korporasi sekarang mengupayakan efisiensi keuangannya. Itu akan berdampak pada perbaikan kemampuan pembayaran utang ke banknya untuk lebih baik," kata dia.
Bank-bank akan memperhatikan kemampuan bayar dari korporasi tersebut. Jika membaik diharapkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) akan turun. Kemudian, kemampuan bank untuk memberikan pinjaman akan lebih baik.
Dengan begitu, tuturnya, standar penyaluran kredit akan turun dan berimbas pada penurunan suku bunga.
"Dan bank sendiri akan melihat pembayaran utang dari beberapa debitur besar akan lebih baik performance-nya. Tentu nanti akan terlihat dari sisi NPL akan lebih mengecil. Pada akhirnya, kemampuan bank lending akan lebih baik. Standar lending lebih turun. Logikanya, kalau semua terjadi suku bunga kredit harusnya lebih turun karena premi risiko turun," ucap dia.
Sebagai tambahan, pertumbuhan kredit Februari 2017 sebesar 8,6 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya 8,3 persen.
"Konteks terbatasnya karena dari sisi bank standar lending masih dipasang berhati-hati karena konteks konsolidasi masih berlangsung. Kemudian dari sisi permintaan sendiri logikanya kalau korporasi mereka menahan usaha itu lending demand-nya juga relatif menurun," tandas dia. (Amd/Gdn)