Harga Anjlok, Menko Airlangga Instruksikan KKP Serap Garam Petani

KKP juga tengah melakukan pembenahan tata lokasi produksi garam.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2019, 15:57 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2019, 15:57 WIB
Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi mengenai garam dan gula. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Kepala Badan Pusat Statistik Suharianto.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan Menko Airlangga meminta pihaknya untuk segara menyerap garam produksi rakyat. Hal tersebut penting dilakukan mengingat harga garam saat ini terjun bebas ke level terendah.

"Sekarang kita lihat harga garam di masyarakat sedang jatuh. Tadi Pak Menko menyampaikan untuk penyerapan segera dilakukan segera," ujar Menteri Edhy di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11).

Menteri Edhy melanjutkan, selain masalah harga KKP juga tengah melakukan pembenahan tata lokasi produksi garam. Selama ini, produksi garam belum seluruhnya dicatatkan. Padahal data ini penting sebagai landasan pengambilan kebijakan.

 

"Tapi Kerja tanpa perencanaan juga tidak akan maksimal. Maka ini adalah awalan untuk melakukan perencanaan. Semoga kedepan tahun depan keburuhan garam nasional ketahuan berapa," jelasnya.

"Baru kemudian persiapan dalam negeri ada berapa terus kita sampaikan. Untuk per tahun ini sudah kita sampaikan semua. Nanti tinggal neraca garam kita seperti apa," sambungnya.

Dia menambahkan, sejauh ini data petani garam yang tercatat di kementerian tersebut adalah sekitar 19.000 orang dengan data lahan 27.000 hektare (ha). Pemerintah ke depan juga akan meningkatkan kualitas garam petani.

"KKP juga akan cari jalan keluar dan perindustrian dan perdagangan akan turun bareng. Di mana titik-titik sentral di garam. Petani garam kita kan besar. Ada 19.000 orang. Hampir ada 27.000 hektare. Garam rakyat ini akan kita tingkatkan," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Petani Minta Pemerintah Stabilkan Harga Garam Konsumsi

Panen Garam
Petani memanen garam di Sidoarjo, Jawa Timur, 16 September 2019. Menurut petani, meningkatnya produksi garam saat musim kemarau dari lima ton menjadi delapan ton per minggu, mengakibatkan harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu menurun. (Juni Kriswanto/AFP)

Serikat Garam Rakyat Madura (Segara) meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis terkait dengan anjloknya harga garam konsumsi pada tingkat petani tradisional.

Ketua Segara Agus Sumantri mengatakan, saat ini harga garam di tingkat petani tradisional untuk kualitas nomor satu Rp 350 ribu per ton. Sementara untuk kualitas nomor dua Rp 250 ribu per ton.

Untuk itu, guna melindungi petani garam tradisional, Agus meminta Pemerintah tidak melepaskan harga garam pada mekanisme pasar. Karena kebijakan itu hanya merugikan merugikan petani/petambak garam rakyat.

"Kalau pemerintah melepaskan harga garam pada mekanisme pasar, sama saja memberikan ruang kepada kartel untuk menentukan harga sesuai dengan keinginan pengusaha. Akibatnya mereka (pabrikan) menekan harga pada tingkat petani garam rakyat," ungkap Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Dia juga menyayangkan peran BUMN garam yang diharapkan menjadi stabilisator harga, namun realitanya tidak berpihak kepada petani garam tradisional.

"Sebagai contoh, BUMN garam yang ada di Madura, seharusnya meningkatkan produksi garam industri guna memenuhi kuota nasional. Tapi faktanya perusahaan negara itu justru memproduksi garam konsumsi," ujar Agus.

Agus Menambahkan, sebagai negara bahari, seharusnya Pemerintah tidak perlu impor garam.

Jika Pemerintah mau serius menangani persoalan garam, lanjut dia, perusahaan garam di bawah naungan BUMN diberikan target untuk memproduksi garam industri. Sehingga impor dapat ditekan.

"Bukan malah sebaliknya, BUMN garam, memproduksi garam yang seharusnya diberikan kewenangannya kepada petani tradisional. Akibatnya, harga garam pada tingkat petani menjadi anjlok," ucap Agus. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya