Bank Sinarmas Syariah Digandeng Baznas Permudah Bayar Zakat

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkolaborasi dengan Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke BAZNAS

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2023, 22:05 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2023, 21:19 WIB
FOTO: Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta
Amil zakat memberi bukti saat umat muslim membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkolaborasi dengan Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke BAZNAS melalui aplikasi SimobiPlus Syariah.

Acara peluncuran pembayaran zakat via SimobiPlus Syariah dihadiri oleh Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, dan Direktur Unit Syariah, Halim, di AEON Mall JGC, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, menuturkan, dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat, kini telah membawa perubahan perilaku dan cara pandang masyarakat yang ingin serba praktis. Melalui aplikasi SimobiPlus, BAZNAS bersama dengan Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah menjawab tantangan tersebut.

Dia menambahkan, BAZNAS selalu berupaya melakukan inovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada untuk bisa memberikan kemudahan masyarakat untuk pembayaran zakat, infak, sedekah dan dana sosial kegamaan Lainnya melalui BAZNAS.

"Dengan Aplikasi SimobiPlus Syariah merupakan bagian dari usaha BAZNAS untuk memberikan kemudahan masyarakat berzakat hanya dalam satu genggaman," katanya, kamis (13/4/2023).

Dalam kesempatan terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, H Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si., menyambut baik adanya kerja sama ini.

 


Makin Mudah

FOTO: Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta
Amil zakat mendoakan umat muslim yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Menurut Rizal, Aplikasi SimobiPlus Syariah dapat mendorong peningkatan pengumpulan ZIS yang dilakukan BAZNAS, dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Kolaborasi ini tentu sangat baik untuk memaksimalkan potensi ZIS. Adanya aplikasi ini, saya yakini dapat memberi manfaat lebih, dan menjadi amal jariyah seluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk muzaki yang menyalurkan sebagian hartanya," kata Rizal.

Sementara itu, menurut Direktur Unit Syariah, Halim, ini merupakan kerja sama yang baik dan semoga Bank Sinarmas Syariah bisa melakukan kerja sama lainnya dengan BAZNAS di masa depan dalam berbagai program lain.

"Dalam menunaikan zakat melalui Aplikasi SimobiPlus Syariah cukup mudah. Hal ini tentu akan makin memudahkan masyarakat yang ingin terus menebar kebaikan, sejalan dengan semangat Bank Sinarmas Syariah," ucapnya.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat ke BAZNAS melalui Aplikasi SimobiPlus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya