Dua Gadis India Diperkosa Lalu Digantung

2 korban yang memiliki hubungan saudara sepupu itu awalnya dilaporkan hilang.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 30 Mei 2014, 06:24 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2014, 06:24 WIB
Vonis Gantung untuk 3 Pemerkosa Jurnalis di India
Tak ada ampun bagi pelaku pemerkosaan di India. Vonis digantung sampai mati harus dijatuhkan.

Liputan6.com, Uttar Pradesh - Kekerasan seksual kembali terjadi pada gadis di India. Kali ini menimpa 2 gadis di Uttar Pradesh, India Utara. Dua perempuan malang itu diperkosa lalu digantung hingga tewas.

Polisi senior India Atul Saxena mengatakan, 2 korban yang memiliki hubungan saudara sepupu itu awalnya dilaporkan hilang pada Selasa 27 Mei 2014 malam.

Kemudian keduanya masing-masing berusia 14 dan 16 tahun ditemukan tewas tergantung di pohon kawasan Desa Katra Shahadatganj, Distrik Badaun pada Rabu 28 Mei pagi.

"Hasil uji post-mortem menyatakan mereka diperkosa sebelum digantung," ujar Atul, seperti dimuat Liputan6.com kutip dari BBC, Jumat (30/5/2014).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai tersangka. Polisi masih memburu 2 lelaki lainnya yang terkait atas kejahatan tersebut.

"Kami masih menginvestigasi bagaimana gadis itu bisa hilang, diperkosa, digantung dan ditemukan di atas pohon," kata Atul.

Kasus pemerkosaan terhadap wanita kerap terjadi di India. Yang paling menghebohkan adalah kasus pemerkosaan oleh geng pria terhadap wanita di dalam bus akhir 2012 lalu. Meski Pemerintah India telah menetapkan aturan keras, kekerasan seksual ini tetap terjadi.

Pada 5 April 2014 Jumat kemarin, hakim di India menjatuhkan hukuman mati, dengan cara digantung pada 3 pria yang dianggap bersalah dalam 2 kasus pemerkosaan beramai-ramai.

Tiga orang yang dijatuhi hukuman mati itu menjadi terdakwa dalam 2 kasus penyerangan seksual pada bulan Juli dan Agustus 2012 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah bekas pabrik di Mumbai -- salah satu korbannya adalah seorang jurnalis foto perempuan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya