KJRI Siapkan Pemulangan 34 WNI Selamat Kapal Tenggelam Malaysia

Sebanyak 34 orang selamat dalam musibah kapal tenggelam di Malaysia, perairan Johor Bahru yang terjadi pada 23 Juli 2016.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 27 Jul 2016, 11:33 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2016, 11:33 WIB
Kapal tenggelam di Johor Bahru, Malaysia yang ditumpangi WNI. (Dokumentasi KBRI Johor Bahru)
Kapal tenggelam di Johor Bahru, Malaysia yang ditumpangi WNI. (Dokumentasi KBRI Johor Bahru)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) selamat dari insiden kapal tenggelam di Malaysia, di perairan Johor Bahru.

Seluruh WNI itu ditampung di Imigrasi Johor sebelum ditangani oleh KJRI Johor Bahru, dan dipersiapkan pemulangannya ke kempung halaman masing-masing. Upaya agar 34 orang yang selamat dapat dipulangkan tanpa melalui prosedur penahanan imigrasi tampaknya membuatkan hasil.

"Saat ini KJRI sedang mempersiapkan surat perjalanan (SPLP) bagi 34 WNI yang selamat tersebut. Diharapkan dalam 2 atau 3 hari ke depan proses pemulangan dapat dilakukan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (27/7/2016).

Menurut Iqbal, pemulangan akan dilakukan dengan kapal ferry dari Johor menuju Tanjung Pinang. Selanjutnya akan diserahkan kepada RPTC (Ruman Perlindungan Trauma Center) yang dikelola oleh Dinsosnakertrans Tj. Laluk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Sejauh ini KJRI sudah memberikan bantuan pakaian dan kebutuhan sehari-hari bagi 34 orang yang selamat.

34 korban yang selamat diyakini merupakan imigran ilegal. Mereka terdiri dari 26 laki-laki dan delapan perempuan yang rata-rata berusia 20 hingga 50 tahun.

Insiden kapal tenggelam di Malaysia ini terjadi pada pukul 21.45 Sabtu 23 Juli malam waktu setempat. Sejauh ini WNI korban kapal tenggelam di Malaysia berjumlah 15 orang. Dari keseluruhan, 6 di antaranya perempuan (termasuk 1 bayi) dan 8 laki-laki.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya