Liputan6.com, Jakarta - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) secara konsensus telah mengesahkan resolusi DK PBB 2542. Dengan resolusi itu, mandat misi bantuan PBB di Afghanistan atau UN Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) diperpanjang selama satu tahun ke depan.
UNAMA adalah misi PBB yang memiliki mandat untuk mendukung pemerintah Afghanistan dalam beberapa hal di antaranya; pembangunan politik termasuk penguatan institusi pemerintahan; negosiasi perdamaian; penegakan HAM dan perlindungan rakyat sipil khususnya anak-anak dan perempuan.
Advertisement
Resolusi tersebut disusun oleh Indonesia dan Jerman selaku co-penholder isu Afghanistan di DK PBB.
"Saya ulangi, Indonesia dan Jerman adalah co-penholder untuk isu Afghanistan di DK PBB," ujar Menlu Retno Marsudi dalam press brifieng virtual pada Kamis 17 September 2020.
Indonesia dan Jerman juga memimpin negosiasi pembahasan resolusi tersebut.
Pengesahan mandat UNAMA ini terjadi pada titik yang kritis dan sangat diperlukan, untuk mendukung Negosiasi Perdamaian Afghanistan yang baru saja dimulai pada Sabtu 12 September 2020. Di mana Indonesia juga berpartisipasi di dalam pembukaan negosiasi tersebut.
Hal ini sejalan dengan apa yang saya sampaikan dalam statement Indonesia di pembukaan Afghanistan Peace Negotiations bahwa dunia internasional harus memberikan dukungan dan menciptakan kondisi kondusif agar negosiasi dapat berjalan lancar dengan hasil baik.
Dalam Resolusi 2542 tersebut, dimuat beberapa elemen baru yang secara jelas memberikan dukungan bagi Afghanistan dalam proses perdamaian dan pembangunan berkelanjutan, antara lain: menyambut baik dimulainya Afghanistan Peace Process (APP) tanggal 12 September 2020; dampak COVID-19 untuk Afghanistan dan peran UNAMA dalam mendukung Afghanistan di masa pandemi; dan pentingnya Afghan-led and Afghan-owned Peace Process dengan partisipasi inklusif perempuan dan kaum muda.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Bentuk Wujud Komitmen Indonesia
Dengan disahkannya Resolusi 2542 ini, maka secara keseluruhan terdapat empat resolusi yang disahkan DK PBB atas inisiasi Indonesia dan Jerman sebagai co-penholders isu Afghanistan di DK PBB periode 2019-2020.
Berhasil disahkannya resolusi 2542 mengenai perpanjangan misi UNAMA di Afghanistan merupakan salah satu bentuk perwujudan komitmen Indonesia untuk mendukung proses perdamaian di Afghanistan.
"Sejak Sabtu yang lalu, saya telah mengirim utusan khusus Menlu RI, Dubes Desra Percaya, ke Qatar. Beliau masih berada di Doha guna mendukung proses perdamaian ini melalui Host Country Support Group (HCSG) yg terdiri dari Qatar, Indonesia, Jerman, Norwegia dan Uzbekistan serta kontak langsung dengan pihak-pihak terkait," papar Retno.Â
Indonesia bersama dengan anggota HCSG lainnya mendukung penuh proses damai yang bersifat Afghan-led dan Afghan-owned dan siap memberikan bantuan sesuai kesepakatan pihak-pihak terkait.
Indonesia mengharapkan dapat segera dicapainya kesepakatan yang akan berdampak langsung kepada rakyat Afghanistan yaitu terciptanya perdamaian yang lestari di Afghanistan.
Advertisement