Petaka Pencabulan di Angkot

Salah pengelolaan membuat kejahatan di angkot tidak pernah terselesaikan.

oleh Ahmad Romadoni FX. Richo PramonoAudrey SantosoRita Ayuningtyas diperbarui 24 Jun 2015, 00:06 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 00:06 WIB
Ribuan Angkot Ini Akan Dipensiunkan Ahok
Ahok menegaskan, penghapusan angkot tidak bisa dilakukan sekaligus karena DKI sendiri masih kekurang armada transportasi, Jakarta (28/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Angkutan umum seperti angkutan kota rawan akan tindak kejahatan. Sabtu 20 Juni malam, seorang karyawati berinisial NA menjadi korban tindakan asusila sopir angkot.

NA naik angkot D01 dari pusat perbelanjaan tempatnya bekerja, Gandaria City, Jakarta Selatan. Awalnya, dia berencana turun di Lebak Bulus. Namun, pelaku, DA menawarkan untuk mengantar wanita 21 tahun itu ke Fatmawati, Jakarta Selatan. Bujukan DA manjur dan NA bersedia diantar.

"Saya mau berhentinya di perempatan Lebak Bulus untuk nyambung (kendaraan umum) ke Pasar Rebo. Tapi dia nawarin sampai perempatan Fatmawati karena katanya mau ke rumah temannya," ujar NA kepada Liputan6.com, Selasa (23/6/2015).

Belum sampai di Fatmawati, DA kembali menawarkan jasa untuk mengantar NA sampai rumah di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun, di tengah jalan, NA mulai curiga. Lalu, dia meminta diturunkan di sebuah flyover atau jembatan layang.

DA pun tertawa mendengar permintaan NA. Pria 35 tahun itu menancap gas ke arah berlawanan dengan Pasar Rebo. Dia memutar arah di putaran Ranco, Jakarta Selatan.

Angkot biru itu menuju ke arah Taman Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sesampai di lokasi, DA melepaskan nafsu bejatnya, walaupun korban mengaku telah bersuami dan memiliki dua anak. NA juga sudah menawarkan harta bendanya agar DA mau melepaskannya.

Salah Pengelolaan

Berkat ingatan korban yang kuat akan nomor polisi angkot, Polres Jaksel menangkap DA dalam waktu 20 jam.

"Kejadiannya Sabtu 20 Juni 2015 pukul 00.30 WIB dan dilaporkan jam 01.00 WIB. Lalu jam 21.00 WIB (besoknya) ditangkap," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, kepada Liputan6.com.

Saat penyidikan, terungkap DA merupakan sopir tembak angkot dengan trayek Kebayoran Lama-Ciputat itu.

Padahal, sudah lama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang sopir tembak. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bahkan pernah mengancam akan mencabut izin trayek angkot yang masih disopiri oleh pengemudi tidak resmi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mengatakan pengelolaan angkot harus diperbaiki. Dia pun akan mengumpulkan para pengelola alat transportasi untuk mendiskusikan tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.

"Ini bisa terjadi kapan saja, oleh karena itu kami (polisi) meminta mereka (Organda) lebih memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2015).

Peningkatan kenyamanan yang dimaksud adalah dengan menyeleksi kondisi kendaraan umum sebelum beroperasi. Setelah itu, pencopotan kaca film mobil yang cenderung gelap untuk menghindari tindak kriminal seperti penodongan atau perkosaan dalam angkutan.

"Setelah itu sopir diseleksi," sambung Tito.

Karena itu, dia akan berkoordinasi dengan polres di seluruh DKI untuk lebih memaksimalkan fungsi patroli, pos pantau, dan razia pada malam hari. Petugas patroli diwajibkan menghidupkan rotator atau lampu sirene meski kendaraan dalam keadaan terparkir.

"Supaya nanti kalau ada apa-apa di jalan, masyarakat bisa paham kalau ada polisi. Itu sudah saya perintahkan, sehingga mereka (masyarakat) cepat meminta bantuan polisi," ujar Tito.

Terancam Dimusnahkan

Ahok geram mendengar tentang tindak pelecehan seksual di angkot tersebut. Namun, dia tidak kaget dengan hal itu. Dia terlanjur mencap angkot bobrok. Terlebih, kejahatan di angkot terus berulang. Pada akhir 2011, tindakan asusila juga terjadi di angkot D02 jurusan Pondok Labu-Cipu­tat.  Seorang wanita dirudapaksa empat pelaku di saat mobil melintas me­lewati Jalan TB Simatupang, Cilandak.

Jika masih terjadi, mantan anggota Komisi II DPR itu berniat menghapus keberadaan angkot di Jakarta.

"Makanya jangan pernah ada lagi angkot, semua bus 24 jam," tegas Ahok di Monas, Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2015.

Namun, dia belum bisa menghapus keberadaan angkot. Sebab, bus-bus baru untuk melayani masyarakat Jakarta belum cukup. Dia yakin tidak perlu lagi ada angkot kalau pelayanan bus sudah baik.

"Kan saya bilang, kalau bus cukup, enggak mungkin orang naik angkot. Angkot yang gelap, sopir tembak, enggak ada lagi. Karena kita akan memberlakukan rupiah per kilometer," ujar Ahok. (Bob/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya