Dewan Pakar Golkar: Stop Manuver, Hormati Setnov Ketua Umum

Menurut Mahyudin, mengingat Setya Novanto telah memenangkan putusan praperadilan, maka tidak lagi diperlukan Plt Ketum Golkar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Okt 2017, 13:18 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2017, 13:18 WIB
Wakil Ketua MPR: Halal bi Halal Salah Satu Ciri Budaya Indonesia
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin meminta segala persoalan internal di dalam tubuh partai berlambang beringin itu dihentikan. Hal ini terkait dengan desakan agar Setya Novanto mundur dari kursi Ketua Umum Partai Golkar hingga mencari pelaksana tugas (Plt) lantaran dia tersandung kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Imbauan saya hentikanlah manuver-manuver yang bisa menimbulkan perpecahan di dalam partai. Kita ikuti saja aturan partai yang berlaku, hormati AD/ART kita, kemudian kita juga hormati Ketum kita, jaga kesatuan dan persatuan di dalam partai," ujar Mahyudin di Jakarta, Senin (2/10/2017).

Menurut dia, mengingat Setya Novanto telah memenangkan putusan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, maka tidak lagi diperlukan Plt Ketum Golkar.

"Kita dengar ada rakornis, tapi rakornisnya lebih kepada mengevaluasi Rencana Pilkada 2018 yang berikut isu-isu Golkar kemarin sempat mengemuka adanya gagasan Plt. Tapi kan Ketua Umum kita ketahui menang di praperadilan, otomatis statusnya sekarang tidak tersangka," ucap Mahyudin.

Sehingga, lanjut dia, tidak ada alasan untuk mencari Plt pengganti Setya Novanto. Apalagi, AD/ART Partai Golkar menegaskan bahwa yang menetapkan Plt adalah Ketum, sedangkan Ketum hanya bisa diberhentikan melalui Munas atau Munaslub.

"Munaslub itu harus mendapat persetujuan 2/3 pengurus di daerah, sementara di daerah-daerah tetap solid dan loyal kepada Ketum, jadi saya kira tidak ada hal yang signifikan," papar Mahyudin.

Meski begitu, dia tak menampik tetap diperlukannya rapat pleno Partai Golkar. Namun, kata dia, agendanya bukan untuk mencari Plt.

"Rapat pleno perlu untuk membahas hal-hal lain, seperti persiapan dan evaluasi Pilkada 2018, mungkin program kerja, mungkin juga mengevaluasi persyaratan verifikasi parpol, itu yang harus disiapkan, KTA, dan sebagainya," jelas Wakil Ketua MPR ini.

Urusan Pribadi Setnov

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan, proses praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak berkaitan dengan struktur partai. Menurut Nurdin, praperadilan Setnov merupakan urusan pribadinya sendiri.

"Praperadilan itu tidak berkaitan dengan struktur Partai Golkar, praperadilan urusan pribadi Pak Setya Novanto, tidak boleh dicampuri dengan urusan Partai Golkar," ujar Nurdin di Menara Peninsula Hotel Jakarta, Jumat, 29 September 2017.

Nurdin menjelaskan, apa pun hasil praperadilan, Partai Golkar tetap akan mengevaluasi kinerja partai selama ini.

"Khususnya, penurunan elektabilitas Partai Golkar yang perlu segera diantisipasi, karena waktu kita untuk berkerja tidak lama lagi dan tidak cukup lagi," terang dia.

Karena itu, lanjut Nurdin, pada 3 Oktober mendatang sudah masuk ke tahap pendaftaran awal calon Pilkada 2018.

"Karena untuk 17 April dan 3 Oktober minggu depan itu sudah tahapan pendaftaran, terus akan berproses tahapan ini. Sehingga kinerja partai harus dilakukan dengan akselerasi yang tinggi," kata dia.

Nurdin menegaskan, apapun hasil praperadilan Novanto, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Golkar.

"Apapun hasil praperadilan ditolak atau diterima, tidak ada kaitan dengan DPP. Urusan kita adalah evaluasi terhadap kinerja partai untuk menang," tegas Nurdin.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya