Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna pengesahan Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang membuahkan hasil lewat DPRD atau tidak langsung, masih menyisakan kekecewaan bagi para pelaku pasar. Pasar keuangan merespon negatif keputusan tersebut.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, A Tony Prasetiantono mengungkapkan, pasar sudah menghukum negara ini yang tercermin dari realisasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Baca Juga
"Penghapusan Pilkada langsung membuat kurs rupiah terlempar ke level Rp 12.000 lebih per dolar AS dan IHSG melemah cukup tajam ke 5.130-an, dari level sebelumnya 5.200-an pada Jumat (26/9/2014)," ucap dia dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/9/2014).
Advertisement
Terpisah, Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih mengatakan, investor merespon negatif Pilkada secara tidak langsung meskipun pada saat yang sama ada sentimen dari pasar regional Asia yang juga terkoreksi.
"RUU Pilkada menambah sentimen negatif di bursa saham Jumat lalu, sehingga IHSG turun 1,32 persen atau paling dalam dibanding pasar Asia lainnya," terang dia.
Lana memperkirakan, IHSG bakal menguat kembali (rebound) pada hari ini. Sayangnya dia tak memprediksi level penguatan IHSG maupun rupiah. "Saya kira hari ini sudah bisa rebound karena secara teknikal lebih murah setelah kemarin sudah terkoreksi lumayan," tuturnya.
Kata dia, pelaku pasar menunggu realisasi janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan memperbaiki hasil keputusan ini sehingga mampu meredam kekecewaan pelaku pasar.
Sementara Pengamat Ekonomi dari UI, Telisa Aulia Falianti menilai, pengesahan Pilkada melalui DPRD akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia secara fundamental.
"Pengaruhnya bisa agak lama karena ini berdampak ke iklim investasi secara fundamental, bukan hanya temporer. Kemudian menunjukkan kemungkinan ke depan kabinet Joko Widodo akan sulit mengimplementasikan program-programnya," tukas dia. (Fik/Ndw)
Â