Pasca-Brexit, Warga Inggris Ramai-Ramai Pindah Jadi WN Jerman

Jumlah warga Inggris yang mengajukan paspor ke negara Uni Eropa terus mengalami kenaikan pasca-Brexit.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 13 Mei 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2017, 14:00 WIB
Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Liputan6.com, London - Pasca-Brexit tahun lalu, jumlah warga Inggris yang mengajukan permohonan menjadi warga Jerman meningkat.

Menurut perhitungan yang dilakukan oleh harian The Local, peningkatan jumlah warga Inggris yang ingin menjadi warga Jerman mencapai lima kali lipat.

Belum adanya jaminan bagi warga Inggris yang dapat tinggal di wilayah Eropa lain membuat beberapa kalangan gelisah. Hal itu disebabkan setelah Inggris mengambil langkah untuk meninggalkan Uni Eropa.

Dikutip dari The Telegraph, jumlah warga Inggris yang bermukim di Jerman diperkirakan mencapai 100.000 jiwa.

Misalnya di Hamburg, berdasarkan catatan tahun lalu ada 280 warga Inggris yang mengajukan paspor Jerman. Bila dibandingkan dengan tahun 2015 jumlahnya meningkat, yang sebelumnya hanya 52 aplikasi pengajuan. Diperkirakan akan ada lebih dari 200 aplikasi yang masuk di kota tersebut setelah voting Brexit.

"Meskipun sebagian besar alasan pindah kewarganegaraan adalah naturalisasi, bagi kami hal itu menjadi alasan yang lumrah," ujar Juru Bicara Kota Hamburg.

Bukan hanya di Hamburg saja, pemerintah negara bagian Darmstadt yang wilayahnya terdapat kota besar seperti Frankfurt dan Wiesbaden dikabarkan menerima 521 permohonan naturalisasi.

Jumlah ini meningkat lima kali lipat dibanding permohonan naturalisasi warga Inggris setahun sebelumnya.

Hal serupa juga terjadi di negara bagian Baden-Wurttemberg yang menerima 386 aplikasi. Dibanding dengan tahun 2015 yang hanya 68 aplikasi.

Awal tahun ini, Kementerian Luar Negeri Irlandia melaporkan bahwa telah terjadi peningkatan 40 persen aplikasi kewarganegaraan dari warga Inggris setelah referendum Brexit.

Negara-negara Uni Eropa lainnya juga melaporkan kenaikan tajam dalam aplikasi dan pertanyaan termasuk Polandia, di mana setiap orang dengan satu orang tua asal Polandia berhak mengajukan paspor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya