AS Perketat Aturan Kunjungan Warganya ke Kuba

Pemerintah Trump menerapkan aturan perjalanan yang ketat bagi warganya yang ingin bepergian ke Kuba.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Nov 2017, 06:27 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2017, 06:27 WIB
Kedutaan AS di Kuba. (AFP)
Kedutaan AS di Kuba. (AFP)

Liputan6.com, Washington, DC - Warga Amerika Serikat yang berkunjung ke Kuba sekarang harus melalui pembatasan perjalanan, perdagangan dan keuangan yang rumit yang dikeluarkan oleh pemerintahan Donald Trump pada Rabu 8 November.

Aturan ini adalah bagian dari kebijakan baru untuk lebih mengucilkan pemerintah Kuba.

Lusinan hotel, toko, perusahaan perjalanan dan bisnis lainnya di Kuba masuk daftar panjang kelompok-kelompok usaha yang tidak boleh dikunjungi warga AS saat berkunjung ke negara itu.

Perusahaan-perusahaan dalam daftar yang dikeluarkan pemerintah AS itu memiliki hubungan dengan militer, dinas intelijen dan dinas rahasia Kuba.

Pelancong AS kembali diwajibkan untuk pergi sebagai bagian dari tur berkelompok yang diatur oleh AS dan tidak diperbolehkan mengatur perjalanan ke Kuba secara pribadi.

Peraturan ketat itu menandai kembalinya sikap AS yang lebih tegas terhadap Kuba yang sudah ada sebelum pemerintahan mantan Presiden Barack Obama dan Presiden Kuba Raul Castro memulihkan hubungan diplomatik pada tahun 2015.

"Langkah-langkah baru ini memastikan sebuah pembalikan hubungan bilateral yang serius yang merupakan hasil dari keputusan-keputusan yang diambil pemerintahan Presiden Donald Trump," kata Josefina Vidal, diplomat Kuba untuk Amerika Utara seperti dikutip dari VOA Indonesia pada Jumat (10/11/2017).

Aturan baru dan daftar baru entitas yang dilarang itu bertujuan untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap Kuba seperti yang diumumkan Trump bulan Juni lalu.

Pemerintahan Trump membutuhkan waktu beberapa bulan untuk menyelesaikan rincian kebijakan itu yang mulai berlaku per Kamis 9 November 2017.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya