Jelang Akhir Masa Jabatan Presiden AS, Donald Trump Ampuni 73 Orang

Presiden AS Donald Trump dilaporkan sudah memberikan pengampunan terhadap 73 orang, beberapa jam sebelum meninggalkan Gedung Putih.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 20 Jan 2021, 20:35 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 17:46 WIB
Donald Trump tanggapi hasil Pilpres AS
Presiden Donald Trump berbicara tentang hasil pemilihan presiden AS 2020 di Gedung Putih, Kamis (5/11/2020). Hingga saat ini proses penghitungan suara pemilihan presiden Amerika masih berlangsung, namun perolehan suara Donald Trump maupun Joe Biden masih bersaing ketat. (AP Photo/Evan Vucci)

Liputan6.com, Jakarta- Beberapa jam sebelum meninggalkan Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan sudah memberikan pengampunan terhadap 73 orang.

Daftar dari mereka yang diberikan pengampuan, termasuk yang hukumannya diringankan itu dirilis pada Rabu pagi waktu setempat.

Dilansir AFP, Rabu (20/1/2021) salah satunya yang diberikan pengampunan oleh Trump adalah mantan penasihat senior Gedung Putih, Steve Bannon. 

Ia juga pernah menjabat sebagai manajer kampanye Trump dalam pilpres pada 2016 silam, dan kemudian mendapatkan jabatan sebagai penasihat senior.

Bannon sebelumnya dituding melakukan penipuan demi mendapatkan dana pembangunan tembok Meksiko, yang menjadi kebijakan utama Trump.

"Tuan Bannon dikenal sebagai sosok penting dalam gerakan konservatif, dan dipuji atas kecerdasan politiknya," kata pernyataan Gedung Putih. 

Sejumlah media AS juga membagikan kabar bahwa Trump membuat pengampunan di detik-detik terakhir setelah berbicara dengan Bannon melalui panggilan telepon.

Saksikan Video Berikut Ini:

Deretan Pengampunan Lainnya

Donald Trump Tinjau Tembok Prototipe di San Diego
Presiden AS, Donald Trump meninjau prototipe tembok perbatasan AS dan Meksiko yang kontroversial di San Diego, Selasa (13/3). Prototipe tembok perbatasan Trump memiliki tinggi sekitar 9 meter, dengan puncak yang tebal dan bundar. (MANDEL NGAN / AFP)

Selain Bannon, Trump juga memberikan pengapunan pada penggalang dananya, Elliott Broidy. 

Pada 2020, Broidy mengaku bersalah atas  berkonspirasi melanggar undang-undang lobi asing.

Adapun figur lainnya yang juga mendapatkan pengampunan dari Trump yaitu rapper terkenal AS, Lil Wayne, setelah ia mengaku bersalah atas kepemilikan senjata api beserta amunisinya.

Pengampunan juga diberikan kepada rapper lainnya, yakni Kodak Black, yang diberikan grasi setelah dipenjara karena membuat pernyataan palsu terkait dokumen federal.

Kemudian ada juga Steve Bowker, yang diampuni setelah mengaku bersalah atas pelanggaran Lacey Act, yang melarang perdagangan satwa liar. 

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah COVID-19

Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19
Infografis 8 Tips Nyaman Pakai Masker Cegah Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya