Liputan6.com, Washington, D.C. - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mendukung solusi dua negara terkait isu Israel dan Palestina. Joe Biden juga akan membatalkan beberapa keputusan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Pejabat utusan AS untuk PBB meyakinkan Dewan Keamanan terkait keputusan itu.
Advertisement
Baca Juga
Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem timur sebagai ibukotanya - wilayah direbut oleh Israel pada 1967. Namun, di bawah proposal perdamaian saat pemerintahan Trump, AS mengakui wilayah tersebut sebagai bagian dari Israel.
Dilansir US News, Rabu (27/1/2021) utusan AS untuk PBB, Richard Mills, mengatakan kepada Dewan Keamanan Washington bahwa AS akan mendesak Israel dan Palestina "untuk menghindari langkah sepihak yang membuat solusi dua negara lebih sulit, seperti aneksasi wilayah, aktivitas pemukiman, pembongkaran, hasutan untuk melakukan kekerasan dan memberikan kompensasi bagi individu yang dipenjara atas tindakan terorisme."
Mills menuturkan kepada badan yang beranggotakan 15 orang tersebut, bahwa "Kami berharap untuk memungkinkan dimulainya bekerja secara perlahan-lahan dalam persoalan di kedua sisi untuk menciptakan lingkungan di mana kita sekali lagi dapat membantu memajukan solusi."
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Misi Diplomatik
Disebutkannya juga bahwa pemerintahan Biden bermaksud untuk mengembalikan bantuan Palestina dan mengambil langkah-langkah untuk membuka kembali misi diplomatik Palestina di Washington.
Sebelumnya, di bawah pemerintahan Trump, Washington memotong sekitar US$ 360 juta dana tahunan untuk badan PBB yang mendukung pengungsi Palestina (UNRWA).
"Kami tidak melakukan langkah-langkah ini untuk mendukung kepemimpinan Palestina," jelas Mills.
“Bantuan AS bermanfaat bagi jutaan warga Palestina dan membantu melestarikan lingkungan stabil yang menguntungkan Palestina dan Israel,” tambahnya.
Advertisement