Kasus COVID-19 Malaysia Turun Saat Lockdown, Indonesia Malah Melonjak

Kasus harian COVID-19 di Indonesia mirip dengan di Malaysia sebelum lockdown.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 15 Jun 2021, 20:25 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 20:25 WIB
FOTO: H-1 Larangan Mudik, Bandara Soekarno Hatta Ramai Calon Penumpang
Calon penumpang pesawat mengantre saat lapor diri di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (5/5/2021). Pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat pergerakan penumpang pada H-1 jelang larangan mudik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus harian COVID-19 di negeri jiran Malaysia telah terpantau turun di tengah lockdown. Sebelumnya, kasus di negeri jiran tembus 8.000 sehingga pemerintah memutuskan lockdown untuk mencegah sistem kesehatan kolaps. 

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Malaysia, Selasa (15/6/2021), kasus harian COVID-19 di negara itu bertambah 5.419 kasus. Penurunan mencapai 35 persen dibandingkan beberapa hari sebelum lockdown. 

Kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Kasus COVID-19 di Indonesia justru mirip dengan kasus di Malaysia sebelum lockdown. Kini, kasus harian mencapai 8.161 orang, bahkan pada Minggu lalu sempat nyaris 10 ribu. 

Lockdown di Malaysia selama 1-14 Juni 2021 bersifat total dan aktivitas bisnis sangat dibatasi. Aturan ini diperpanjang hingga akhir Juni.

Kondisi di RSD Wisma Atlet sudah terancam kolaps karena pasien semakin banyak. Pihak Wisma Atlet lantas meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperketat PSBB. 

Kasus aktif COVID-19 di Jakarta naik hingga 9.000 dalam dua pekan terakhir. Lonjakan kasus ini terjadi sekitar sebulan setelah Lebaran 2021. Pemerintah memang melarang mudik saat lebaran, tetapi setelah lebaran warga bebas mudik. 

Kenaikan kasus ini juga terjadi di tengah saran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparektaf) Sandiaga Uno yang mendukung program Work From Bali (WFB). Sementara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah khawatir lonjakan kasus ini berdampak ke pemulihan ekonomi.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Anies Baswedan hanya Minta Warga Taati Protokol Kesehatan

FOTO: Jokowi Tinjau Vaksinasi COVID-19 Massal di Terminal Kampung Rambutan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) serta Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal pelaku transportasi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengambil kebijakan pengetatan aktivitas meski kasus Covid-19 melonjak tajam. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan kini pihaknya mendorong masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Enggak (ada pengetatan). Sekarang yang penting jaga kedisiplinan karena tidak mungkin kita bisa melakukan pencegahan apabila hanya dari unsur pemerintah dan penegakkan hukum saja," katanya, Senin (14/6/).

Selain meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga mengendalikan mobilitas dan jam operasional pusat perbelanjaan hingga rumah makan.

"Kendalikan jumlah orang dan juga jam operasi," ujarnya.

Sebelumnya, Anies mengatakan Indonesia sedang menghadapi gelombang baru Covid-19. Gelombang baru Covid-19 ini tak bisa dianggap enteng.

"Ada sebuah gelombang baru yang tidak boleh dianggap enteng karena lonjakan pertambahan kasusnya itu banyak," katanya, Senin (14/6/2021).

Menghadapi gelombang baru Covid-19, Anies meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama mengurangi mobilitas. Protokol kesehatan merupakan kunci utama melindungi diri dan keluarga dari Covid-19.  

"Saya pernah merasakan terkena covid, sama sekali tidak nyaman. Apalagi kalau sudah sampai kondisinya berat," ujar dia.

Infografis Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Waspada Mutasi Covid-19 Kombinasi Varian Inggris-India. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya