Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terus meningkatkan upaya pencegahan di layanan primer guna mendukung peningkatan kesehatan masyarakat melawan penyakit. Salah satu program utama dalam transformasi layanan primer ini adalah menambah jenis imunisasi rutin anak dari 11 menjadi 14 antigen vaksin.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr Maxi Rein Rondonuwu D.H.S.M MARS menjelaskan bahwa program nasional seperti imunisasi harus dilaksanakan secara menyeluruh, dengan target bahwa 95 persen anak harus mendapatkan imunisasi dasar lengkap.
Baca Juga
"Saya lihat ada beberapa kabupaten/kota yang bisa mendekati (target) nasional, tapi ada kabupaten/kota yang sangat jauh sekali imunasi dasar lengkapnya," katanya seperti dikutip dari Sehat Negeriku pada Jumat, 9 Februari 2024. Pada perluasan imunisasi ini, ditambahkan tiga vaksin tambahan, yaitu:
Advertisement
- Human Papillomavirus Vaccine (HPV) untuk kanker
- Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk pneumonia, dan
- Rotavirus Vaccine (RV) untuk diare
Selain itu, pemberian imunisasi polio suntik dosis kedua (IPV2) dilakukan untuk memperkuat perlindungan dari polio. Dengan penambahan ini, imunisasi rutin anak akan meliputi 14 jenis vaksin, termasuk di antaranya:
- BCG untuk tuberkulosis (TB)
- DPT-Hib untuk difteri, tetanus, pertusis, hepatitis B, dan
- Haemophilus influenzae tipe b.
Imunisasi HPV, selain dapat mencegah kanker serviks, juga memberikan perlindungan dari penyakit kanker lainnya. Sedangkan imunisasi PCV dan RV bertujuan untuk melawan pneumonia dan diare, dua dari lima penyebab utama kematian balita di Indonesia yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Perlindungan dari polio juga diperkuat dengan pemberian IPV2, yang merupakan bagian dari langkah-langkah dalam meningkatkan imunisasi rutin polio menjadi enam dosis. Jadwal imunisasi polio lengkap meliputi imunisasi polio tetes (OPV) pada usia 1, 2, 3, dan 4 bulan, serta pemberian polio suntik (IPV) pada usia 4 bulan dan 9 bulan.
Semua upaya ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan kesehatan anak-anak Indonesia dan mengurangi angka kesakitan serta kematian akibat penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.
Kemenkes RI dan WHO Indonesia Kembali Berkolaborasi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali berkolaborasi dalam Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha dari pihak Kemenkes RI, dan Dr N Paranietharan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Gedung Prof. Sujudi Lantai 3 pada Rabu, 7 Februari 2024.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Kemenkes dan WHO Indonesia telah menyepakati kerja sama dalam bidang kesehatan melalui Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2023-2024, di sela-sela pertemuan Menteri Kesehatan se-ASEAN atau 15th AHMM, di Bali.
Penandatanganan Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025 bertujuan untuk mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, serta Pilar-Pilar Transformasi Kementerian Kesehatan RI.
Advertisement
Apa Tujuannya?
Melalui Rencana Kerja Bersama Kemenkes (Joint Work Plan) RI-WHO Indonesia, kegiatan-kegiatan yang telah dijabarkan akan dilaksanakan untuk mendukung WHO Programme Budget 2024–2025, seperti dikutip dari situs Sehat Negeriku pada Kamis, 8 Februari 2024.
Kerja sama dengan WHO difokuskan pada kegiatan strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik. Salah satu kegiatan strategisnya adalah pelaksanaan riset implementasi, sesuai arahan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.
Riset implementasi ini akan dikoordinasi oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), diharapkan terjadi koordinasi yang intens antara WHO dan BKPK dalam melaksanakan riset implementasi sebagai bagian dari Joint Work Plan 2024-2025.
Kerja Sama Kemenkes RI dengan WHO Indonesia
Sekjen Kunta Wibawa menyatakan bahwa penandatanganan Grant Agreement dan Joint Work Plan WHO Biennium 2024-2025 merupakan langkah kolaboratif dalam mencapai tujuan bersama, bukan hanya sebagai kelanjutan mitra kerja.
Kerja sama ini mencerminkan fokus pada enam pilar transformasi kesehatan, seperti promosi pola hidup sehat, perluasan imunisasi, wajib skrining, serta peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan primer.
“Kami menyadari bahwa mencapai transformasi kesehatan bukanlah hal yang mudah. Itu perlu kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk WHO, untuk mencapai tujuan bersama dan menciptakan sistem kesehatan yang lebih baik yang dapat melayani kebutuhan masyarakat Indonesia akan layanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.
Advertisement