Liputan6.com, Jakarta - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak diperkenankan untuk membagikan sepeda dalam masa kampanye Pemilu Presiden 2019. Larangan itu berlaku bila Jokowi resmi mencalonkan diri sebagai capres dalam pemilihan tersebut.
Menurut dia, pemberian sepeda tidak diperkenankan meski Presiden Jokowi memberikannya atas nama pribadi.
Baca Juga
"Bagi-bagi sepeda enggak bolehlah. Enggak bisa kan kalau sudah menjadi calon presiden termasuk kampanye. Kalau sekarang masih boleh," ungkap Rahmat di Gedung Bawaslu Pusat, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Advertisement
Bahkan dia menyarankan, jika Jokowi belum ditetapkan sebagai capres tapi telah mendaftar, sebaiknya mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak membagikan sepeda.
"Lebih baik tidak," ujarnya.
Namun ditegaskan, membagikan yang berhubungan dengan tugas pemerintah merupakan pengecualian dan diperbolehkan. Seperti halnya membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat, tidak menjadi masalah.
"Kalau bagi-bagi sertifikat, peresmian jalan tol, jembatan, enggak masalah," tegas Rahmat.
Selain itu, siapa pun calonnya, termasuk Jokowi tidak diperkenankan untuk membagikan uang. Meskipun, uang tersebut telah dikonversi ke dalam bentuk e-money maupun token listrik.
"Bentuknya uang tidak boleh. Token listrik kena. Apalagi e-money. Ya, pulsa kena. Yang penting bukan bentuk uang. Pulsa, token, e-money, enggak boleh," kata Rahmat.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kebebasan Berekspresi
Selain itu, Rahmat menyampaikan, tagar yang tengah ramai di media sosial, yakni #2019GantiPresiden merupakan kebebasan berekspresi dan diperbolehkan.
Selama tidak berisi kampanye hitam, penyerangan terhadap pribadi Presiden, keluarganya, kehormatannya, maka tidak masalah, meskipun pembuat tagar berafiliasi ke suatu partai politik.
"Itu kebebasan berekspresi, bukan black campaign ya, kalau black campaign itu kan nyerang presiden secara pribadi. kita jaga marwahnya," ujar Rahmat.
Dia menuturkan, tagar #2019GantiPresiden termasuk logis dan bagian dari demokrasi. Menurut dia, tagar tersebut sama saja dengan tulisan-tulisan lain, seperti halnya "save presiden".
"Ini logic saja ya, demokrasi secara logis. Kalau ganti presiden kan itu logis, atau save presiden, itu silakan. Tidak ada masalah, enggak apa-apa, sebab, kan presiden tetap ada ya, yang diganti hanya orangnya saja," tuturnya.
Advertisement