Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara soal kabar yang menyebutkan bahwa Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki wilayahnya.
Sebelumnya, keputusan tentang larangan tersebut beredar di berbagai media, sebagaimana mengutip pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon.
Seperti dilansir Middle East Monitor, pada Rabu, 30 Mei, langkah tersebut adalah upaya pembalasan Tel Aviv atas kebijakan Indonesia yang menangguhkan visa bagi warga Israel pasca-insiden kerusuhan di Gaza pekan lalu.
Advertisement
Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman M Fachir memberikan penjelasan terkait kabar tersebut.
"Pemerintah Indonesia sudah tahu akan langkah itu. Tapi kita harus memaklumi bahwa setiap negara memiliki kebijakan masing-masing terkait pemberian fasilitas visa, apakah akan memberikan atau tidak memberikan," kata Wamenlu Fachir di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Sementara itu, Duta Besar RI untuk Yordania merangkap Palestina, Andy Rachmianto, turut memberikan penjelasan terkait kabar tersebut.
"Iya betul, itu informasi (surat ex Kementerian Dalam Negeri Israel) yang kita terima seperti yang telah beredar di media," ungkap Andy dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu malam.
"Prinsipnya, suatu negara punya wewenang penuh untuk menerima atau menolak warga negara asing untuk berkunjung ke negaranya."
Baca Juga
Andy menambahkan, "Kita tidak tahu persis apa alasan otoritas Israel melarang izin masuk bagi WNI ke Palestina/Israel. Semoga kebijakan itu hanya temporer sifatnya, karena juga akan berdampak kepada agen-agen travel lokal di Israel yang selama ini mengurusi turis WNI."
Seperti banyak diketahui, sejumlah umat Nasrani dan muslim kerap melakukan ziarah ke Yerusalem, kota yang dianggap suci bagi tiga pemeluk agama, yang dipersengketakan antara Israel-Palestina.
Kendati demikian, saat ini, kota tersebut masih di bawah pendudukan dan administratif Israel.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Laporan Berbagai Sumber
Sebelumnya, media watchdog Timur Tengah, Middle East Monitor, menyebut bahwa langkah Israel melarang pemegang paspor Indonesia memasuki wilayahnya merupakan upaya pembalasan pihak Tel Aviv atas kebijakan Indonesia yang menangguhkan visa bagi warga Israel pasca-insiden kerusuhan di Gaza pekan lalu.
Indonesia mengecam keras aksi brutal Israel terhadap warga Palestina yang menggelar protes di perbatasan, yang dilakukan untuk memeringati peristiwa Nakba 70 tahun lalu, tatkala hampir satu juta orang Palestina dipaksa meninggalkan kampung halamannya untuk membuka jalan bagi berdirinya negara Israel.
Protes juga dilakukan bertepatan dengan momentum pembukaan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Israel di Yerusalem pada 14 Mei 2018, menyusul keputusan sepihak Donald Trump yang mengakui kota suci tiga agama tersebut sebagai ibu kota negeri zionis.
Emmanuel Nahshon mengatakan bahwa Israel sudah mencoba untuk meminta Indonesia untuk membatalkan keputusannya. Namun, upayanya gagal.
"Permasalahan terjadi akibat adanya beberapa grup Israel yang sudah memegang visa untuk masuk Indonesia ditolak oleh Imigrasi Indonesia dengan alasan masalah politik, yang berkaitan erat dengan daerah Gaza," demikian pernyataan dari IPTAA (Indonesian Pilgrimage Travel Agents Association) yang beredar di media sosial.
"Sebagai tindak balasan dari pemerintah Israel, maka melalui pengumuman resmi dari pihak berwenang, Israel memutuskan untuk menolak masuk pemegang paspor Indonesia ke Negara Israel per tanggal 9 Juni 2018."
Indonesia dan Israel memang tidak menjalin hubungan diplomatik. Namun, kedua negara memertahankan hubungan ekonomi, sehingga warga negeri Zionis dikabarkan bisa mengunjungi Indonesia menggunakan visa sementara atau bisnis.
Awal bulan ini, muncul laporan bahwa Indonesia sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan visa turis kepada warga Israel. Namun, belakangan kabar itu disanggah oleh pemerintah RI.
"Tidak ada visa wisata untuk (warga negara) Israel ... Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah hoaks," demikian pernyataan tertulis dari Agung Sampurno, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi 4 Mei lalu.
Di sisi lain, puluhan ribu muslim dari seluruh dunia, termasuk Indonesia, memasuki wilayah yang diklaim sebagai milik Israel, untuk mengunjungi Masjid Al Aqsa dengan menggunakan visa khusus.
Pada 2015, Kementerian Perekonomian Israel melaporkan peningkatan perdagangan yang signifikan dengan Indonesia, yang mencapai sekitar US$ 500 juta setiap tahun. Ekspor utama Indonesia ke Israel termasuk bahan mentah seperti plastik, kayu, batu bara, tekstil dan minyak kelapa sawit.
Sementara, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyerukan agar Indonesia membangun hubungan formal dengan negaranya. Kementerian Luar Negeri di Tel Aviv juga mengungkapkan pada 2016 bahwa para pejabat Israel telah melakukan pertemuan rahasia dengan sejumlah 'kontak' untuk meningkatkan hubungan antara negara.
Di sisi lain, Indonesia memiliki komitmen untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Komitmen itu ditunjukkan salah satunya dengan menolak hubungan diplomatik dengan Israel.
Advertisement