Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh menanggapi isu dugaan jual beli data diri, berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluaga (KK).
Hal itu menyusul cuitan akun twitter @hendralm yang mengunggah sejumlah bukti dugaan juali beli NIK dan KK di sosial media. Menurut Zudan, apa yang dicuitkan akun @hendralm merupakan tindakan yang patut diberi penghargaan.
"Kalau nanti (akun) Hendra berjasa, kita beri penghargaan sebagai bentuk peran serta masyarakat. Kami lihat dulu ya,” kata Zudan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2019).
Advertisement
Menurut Zudan, cuitan yang diviralkan itu menguak informasi terkait isu jual beli data diri di dunia maya. Ditjen Dukcapil pun langsung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti isu tersebut.
"Yang bandel, nakal, kita jewer. Polisi nanti yang memberikan proses-prosesnya, sampai nanti berujung di pengadilan," ujar Zudan.
Baca Juga
Zudan menilai, pemilik akun @hendralm tak perlu risau. Menurutnya, apa yang dilakukan pemilik akun tersebut merupakan peran serta masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan.
"Jadi kalau memang dia tidak ada niat melawan hukum, ya tenang saja lah, tidak usah khawatir," ucap Zudan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dugaan Jual Beli NIK dan KK
Sebagai informasi cuitan dari akun @hendralm pada 26 Juli 2019 mendadak viral karena berisi dugaan jual beli data diri. Kepada warga net, dia mengunggah beberapa tangkapan layar dari beberapa akun media sosial yang diduga mendagangkan data diri milik masyarakat.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK dari KTP. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," cuit dia seperti dilihat Liputan6.com.
Hingga berita ini ditulis, cuitan tersebut telah mendapat 36 ribu re-tweet dan 20 ribu likes.
Advertisement