Liputan6.com, Kairo - Wartawan terkemuka bernama Mohamed Monir dituduh menyebar berita palsu. Pihak berwenang Mesir menangkapnya pada Senin, 15 Juni 2020.
Pengacara Nabeh el-Ganadi mengatakan, Monir yang berusia 65 tahun dibawa petugas keamanan berpakaian preman dari apartemennya di Giza, selatan Kairo, Mesir, demikian dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (18/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Selain itu, jaksa keamanan nasional menuduh Monir bergabung dengan kelompok teroris dan menyalahgunakan media sosial," kata el-Ganadi.
Monir adalah pemimpin redaksi surat kabar al-Diyar dan mantan wakil redaktur beberapa media, antara lain Al-Youm Al-Sabae, harian yang pro-pemerintah, kata pengacaranya.
Pada akhir pekan Monir mengunggah rekaman CCTV pada laman Facebook-nya, memperlihatkan puluhan petugas polisi Mesir bersenjata lengkap menerobos rumahnya dan melakukan penggeledahan selagi ia tidak ada di sana.
Dua jam kemudian, petugas berpakaian preman menggeledah rumah itu lagi.
Simak video pilihan berikut:
Wartawan Terjerat Kasus Sama
Menurut keluarganya, Monir baru-baru ini diwawancara stasiun televisi Al-Jazeera, yang dilarang di Mesir, tentang perselisihan antara majalah mingguan milik pemerintah Rose al-Yusuf dan Gereja Ortodoks Koptik.
Kantor berita Associated Press melaporkan, pengacaranya tidak mengomentari kaitan antara Monir dan Al-Jazeera.
Bulan lalu, Mesir menangkap empat wartawan, tiga dari mereka dituduh menyebar berita palsu. Berdasar data yang dikumpulkan Komisi Perlindungan Wartawan, Mesir adalah negara ketiga setelah China dan Turki yang paling banyak memenjarakan wartawan.
Advertisement